Nadiem, Dana BOS Boleh Dipakai Untuk Subsidi Kuota Internet Bagi Guru dan Siswa
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
(Mendikbud) Nadiem Makarim memberikan keleluasaan kepada kepala sekolah
menggunakan dana BOS (bantuan operasional sekolah) untuk subsidi kuota
internet. Subsidi kuota diberikan kepada guru dan siswa untuk memudahkan
kegiatan belajar mengajar daring.
"Silakan gunakan dana BOS untuk
pembelian kuota internet bagi guru dan siswa. Ini dimungkinkan karena
pembelajaran dilakukan jarak jauh dan di rumah," kata Nadiem dalam
telekonferensi Peluncuran Program Belajar dari Rumah di Jakarta, Kamis (9/4).
Dia menjelaskan, penyebaran pandemi
Coronavirus Disease (Covid-19) mengakibatkan banyak peserta didik harus
melaksanakan kegiatan belajar di rumah, baik melalui sarana dalam jaringan
(daring) maupun luar jaringan (luring).
Namun, tidak semua peserta didik
maupun pendidik memiliki kemampuan untuk mengakses platform pembelajaran daring
secara optimal. Untuk itu, Kemendikbud meluncurkan Program "Belajar dari
Rumah" di TVRI.
"Program Belajar dari Rumah
merupakan bentuk upaya Kemendikbud membantu terselenggaranya pendidikan bagi
semua kalangan masyarakat di masa darurat Covid-19, khususnya membantu
masyarakat yang memiliki keterbatasan pada akses internet, baik karena
tantangan ekonomi maupun letak geografis,” bebernya.
Program Belajar dari Rumah di TVRI,
merupakan respons cepat Kemendikbud terhadap masukan Komisi X DPR RI pada Rapat
Kerja tanggal 27 Maret 2020 yang lalu. Hal ini, dikatakan Mendikbud sejalan
dengan semangat Merdeka Belajar.
“Program Belajar dari Rumah mulai
tayang di TVRI pada Senin, 13 April 2020 dimulai pukul 08 pagi sampai 11
malam," terang Nadiem.
Program ini direncanakan dapat
terselenggara setidaknya selama 3 bulan ke depan. "Nantinya selain diisi
dengan program pembelajaran untuk semua jenjang, Belajar dari Rumah juga akan
menyajikan program Bimbingan Orang tua dan Guru serta tayangan kebudayaan pada
akhir pekan,” jelas Mendikbud.
Adapun konten atau materi pembelajaran
yang disajikan akan fokus pada peningkatan literasi, numerasi, serta penumbuhan
karakter peserta didik. Kemendikbud juga akan melakukan monitoring dan evaluasi
mengenai program ini bersama dengan lembaga nonpemerintah.
"Yang perlu dicatat bahwa
sesungguhnya dalam keadaan seperti ini, yang menjadi penting saat adalah
pemberian pendidikan yang bermakna,” terang Mendikbud.
Selanjutnya, dalam situasi di mana
kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah terhenti, solidaritas dan gotong
royong menjadi kunci penanganan Covid-19 di Indonesia. Oleh karena itu
Kemendikbud terbuka untuk kerja sama dan kolaborasi pendukungan penyelenggaraan
pendidikan di masa darurat ini.
"Kami berterima kasih atas semua
bantuan, kerja sama dan kolaborasi dari berbagai pihak, dari Komisi X, mitra
swasta, organisasi masyarakat, juga relawan yang bersama-sama mengambil peran
dan kontribusi dalam menghadapi situasi pandemi Covid-19 ini," tutur Nadiem.
Baca juga; Aturan Pembelian Kuota Bagi
Guru Dari Dana BOS Segera Diterbitkan, Sekolah Diberikan Hak Penuh "Semangat gotong royong yang kita
miliki menunjukkan kesatuan dan kekuatan bangsa kita yang berideologi
Pancasila,” tambahnya.
Mendikbud berharap agar para orang
tua, pendidik, dan peserta didik menjaga kesehatan dan menjalankan protokol
kesehatan yang telah disampaikan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Baca Juga : Aturan Pembelian Kuota Bagi Guru Dari Dana BOS Segera Diterbitkan, Sekolah Diberikan Hak Penuh
“Pesan saya agar baik orang tua,
siswa, dan guru menjaga kesehatan masing-masing beserta keluarga sesuai protap
dari Kemenkes terkait Covid-19, dan untuk mengikuti imbauan Presiden Jokowi
agar belajar di rumah, bekerja di rumah, dan beribadah di rumah,” pungkasnya.
Source; jpnn.com

Belum ada Komentar untuk "Nadiem, Dana BOS Boleh Dipakai Untuk Subsidi Kuota Internet Bagi Guru dan Siswa"
Posting Komentar
Silahkan Berkomentar Jika ada link Error...!!